Getting My sirah bulan zulhijjah To Work
Getting My sirah bulan zulhijjah To Work
Blog Article
merencanakan dan mengatur suatu peperangan besar seperti: Badr, Uhud, Khandaq, alHudeibiyah, Fath Mekkah, Hunein dan atau Thas, Tsaqief dan Tabuk? Apakah semua itu tidak menguras habis tenaga Rasulullah dan daya tahan tubuhnya? Meskipun demikian para pembaca tidak menemukan satu pun penulis Sirah yang menyinggung rasa lelah atau penyakit yang diderita oleh Rasulullah karena mereka beranggapan bahwa beliau diciptakan dari besi ! *** Berikut ini penulis ingin mengajak pembaca untuk ikut menyaksikan sebuah peperangan Rasulullah agar pembaca dapat menyimak betapa besar tenaga Rasulullah terkuras dalam satu peperangan. Dari peristiwa perang Khandaq hingga perang Khaebar di mana mulai disebutkan ada penyakit yang diderita oleh Rasulullah Observed. Adalah aliansi kelompok-kelompok Qureisy, ghathfan, asd, asyju', sulaim dan murrah membentuk barisan sekutu mengepung Madinah dan sedang mengancam di seberang Khandaq (galian) pada tanggal eight Dzulqa'dah 5H/April 627M. Pengepungan berlangsung fifteen hari, suatu peperangan berjarak jauh dan terpisah oleh galian-galian. Pasukan lawan terdiri dari 10.000 personil dan penduduk Madinah tidak memiliki pejuang sejumlah seperempatnya. Penduduk Madinah telah melakukan penggalian di salah satu penjuru perbatasan Madinah sementara sudut lain dijaga ketat kecuali satu sudut lagi dibiarkan tanpa galian dan penjagaan karena mereka menyangka bahwa orang-orang Yahudi dari bani qureidhzah yang bermukim di situ tidak akan berkhianat. Walaupun Rasulullah sudah dapat meramalkan pengkhianatan mereka, namun sebagaimana biasanya beliau selalu berdasarkan kepada sikap lahiriyah dan tidak pernah memulai dengan prasangka buruk, su' al-dzann. Beliau selalu berpikir positif. Tapi tentu dengan sikap kewaspadaan dan kehati-hatian.
Suatu ketika kaum Kafir mempermainkan beliau dengan saling mengerling diantara mereka. Mereka melakukan itu hingga tiga kali. Pada kali ketiga ini, barulah beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjawab: “wahai kaum Quraisy! sungguh aku datang membawakan sembelihan untuk kalian”. Ucapan beliau ini berhasil mengalihkan konsentrasi mereka Bahkan orang yang paling kasar diantara mereka, memberikan ucapan selamat kepada beliau dengan sebaik-baik ucapan yang pernah beliau dapatkan. Ketika mereka melemparkan kotoran onta ke arah kepala beliau saat sedang sujud, beliau mendoakan kebinasaan atas mereka. Tawa yang tadinya menyeringai di bibir mereka berubah menjadi kegundahan dan kecemasan karena mereka yakin akan binasa. Beliau mendoakan kebinasaan atas ‘Utbah bin Abi Lahab. Orang ini masih yakin akan terjadinya apa yang didoakan oleh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam terhadapnya. Maka, ketika dia melihat segerombolan singa, serta merta dia bergumam: “Demi Allah! dia (Muhammad) telah membunuhku padahal dia berada di Mekkah”. Ubay bin Khalaf pernah mengancam akan membunuh beliau, namun beliau menantangnya: “akulah yang akan membunuhmu, insya Allah”. Maka, pada perang Uhud, tatkala beliau berhasil mencederai Ubay di bagian lehernya, yakni goresan yang tidak terlalu melebar, Ubay berkomentar: “Sesungguhnya apa yang diucapkannya di Mekkah di
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Beragam Penindasan Kaum Musyrikun menjalankan metode-metode terdahulu sedikit-demi sedikit untuk mengekang perkembangan dakwah Islamiyyah setelah kemunculannya pada permulaan tahun IV kenabian. Mereka baru sebatas melakukan metode-metode tersebut selama beberapa minggu dan bulan, tidak bergeser ke metode yang baru. Akan tetapi, manakala mereka melihat bahwa metode-metode tersebut tidak membuahkan hasil sama sekali dalam upaya menggagalkan dakwah Islamiyyah; mereka mengadakan pertemuan sekali lagi untuk memusyawarahkan hal tersebut antar sesama mereka. Akhirnya, mereka memutuskan untuk melakukan penyiksaan terhadap kaum Muslimin dan menguji dien mereka. Tindakan yang diambil pertama kali adalah bergeraknya masing-masing kepala suku untuk menginterogasi siapa saja yang masuk Islam dari kabilah mereka, kemudian ditindaklanjuti oleh bawahan dan kroco-kroco mereka.
dijerembabkan oleh kaum Musyrikin ke tanah yang melepuh oleh terik matahari, kemudian diletakkan diatas punggungnya sebuah batu besar hingga dia tak dapat bergerak lagi. Dia dibiarkan dalam keadaan demikian hingga hilang ingatan. Suatu kali, mereka mengikat kakinya dengan tali, lalu menyeretnya dan melemparkannya ke tanah yang melepuh oleh terik matahari seperti yang dilakukan terhadapnya sebelumnya, kemudian mencekiknya hingga mereka mengira dia telah mati. Saat itu, Abu Bakar melewatinya lalu membeli dan memerdekakannya karena Allah Ta'ala. Khabbab bin al-Aratt, maula Ummi Anmaar binti Siba' al-Khuza'iyyah disiksa oleh kaum Musyrikin dengan aneka siksaan; rambutnya mereka jambak dengan keras sekali, lehernya mereka betot dengan kasar lalu melemparkannya ke dalam api yang membara kemudian – dalam kondisi demikian- jasadnya mereka tarik sehingga api itu terpadamkan oleh lemak yang meleleh dari punggungnya. Dari kalangan budak Muslimah, terdapat riwayat Zunairah, an-Nahdiyyah dan Ummu 'Ubais. Tatkala mereka masuk Islam, kaum Musyrikinpun melakukan penyiksaan terhadap mereka sama seperti yang telah dilakukan terhadap para shahabat sebelumnya diatas.
Lalu dia mengajak kami kepada Allah guna mentauhidkan dan menyembahNya serta agar kami tidak lagi menyembah batu dan berhala yang dulu disembah oleh nenek moyang kami. Beliau memerintahkan kami agar berlaku jujur dalam bicara, melaksanakan amanat, menyambung tali rahim, berbuat baik kepada tetangga dan menghindari pertumpahan darah. Dia melarang kami melakukan perbuatan yang keji, berbicara ngibul, memakan harta anak yatim serta menuduh wanita yang suci melakukan zina tanpa bukti. Beliau memerintahkan kami agar menyembah Allah semata, tidak menyekutukanNya dengan sesuatupun, memerintahkan kami agar melakukan shalat, membayar zakat, berpuasa, (….selanjutnya Ja'far menyebutkan hal-hal lainnya) … lalu kami membenarkan hal itu semua dan beriman kepadanya. Kami ikuti ajaran yang dibawanya dari Allah ; kami sembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, apa yang diharamkannya atas kami adalah haram menurut kami dan dan apa yang dihalalkannya adalah halal menurut kami. Lantaran itu, kaum kami malah memusuhi kami, menyiksa, merayu agar keluar dari agama yang memerintahkan kami beribadah kepada Allah, dan mengajak kami kembali menyembah berhala-berhala, menghalalkan kami melakukan perbuatan-perbuatan keji yang dahulu pernah kami lakukan. Nah, manakala mereka memaksa kami, menganiaya, mempersempit ruang gerak serta menghalangi agar kami tidak dapat melakukan ritual
Pengaruh psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman seperti ini adalah kecenderungan untuk meninggalkan aktifitas-aktifitas yang tidak berarti. Namun beliau dalam hal ini tidak memisahkan diri dari keramaian dan pergaulan hidup. Hal itu adalah suatu persiapan untuk memasuki tahap kenabian. Kata-kata yang digunakan untuk mengekspresikan pengalaman tersebut, yakni falaq al-shubh (fajar menyingsing) dapat memberikan gambaran tentang perihalnya. Seseorang diantara kita yang pada malam hari tidur nyenyak dan pulas, lalu bangun di pagi hari dan melayangkan pandangan ke taman bunga maka ia akan merasa dirinya diliputi cahaya sejuk ibarat sejuknya cahaya fajar menyingsing.
" (Riwayat Ahmad di dalam Musnad-nya, 6/118). Di dalam Shahihul- Bukhary, dari Abu Hurairah ra, dia berkata, "Jibril mendatangi Nabi Saw, seraya berkata, "Wahai Rasulullah, inilah Khadijah yang datang sambil membawa bejana yang di dalamnya ada lauk atau makanan atau minuman. Jika dia datang, sampaikan salam kepadanya dari Rabb-nya, dan sampaikan kabar kepadanya tentang sebuah rumah di surga, yang di dalamnya tidak ada suara hiruk pikuk dan keletihan." DUKA YANG BERTUMPUK-TUMPUK Dua peristiwa ini terjadi dalam jangka waktu yang tidak terpaut lama, sehingga menorehkan perasaan duka dan lara di hati Rasulullah Observed, belum lagi cobaan yang dilancarkan kaumnya, karena dengan kematian keduanya mereka semakin berani menyakiti dan mengganggu beliau. Mendung menjadi bertumpuk-tumpuk, sehingga beliau hampir putus asa menghadapi mereka. Untuk itu beliau pergi ke Tha'if, dengan setitik harapan mereka berkenan menerima dakwah atau minimal mau melindungi dan mengulurkan pertolongan dalam menghadapi kaum beliau. Sebab beliau tidak lagi melihat seorang yang bisa memberi perlindungan dan pertolongan. Tetapi mereka
makan atau minum”. Ketika sang ibu hanya tinggal berdua saja dengan anaknya, dia membujuknya agar mau makan atau minum. Tetapi, justeru sang anak malah berkata: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”. Ibunya menjawab: “demi Allah! aku tidak tahu sama sekali tentang shahabatmu itu”. Dia berkata: “kalau begitu, pergilah menjumpai Ummu Jamil binti al-Khaththab lalu tanyakanlah kepadanya”. Sang ibu pergi keluar hingga sampai ke rumah Ummu Jamil, lantas berkata: “sesungguhnya Abu Bakar bertanya kepadamu tentang Muhammad bin ‘Abdullah”. Dia menjawab: “aku tidak kenal siapa Abu Bakar dan juga Muhammad bin ‘Abdullah. Jika engkau ingin aku menyertaimu menemui anakmu, akan aku lakukan”. Dia menjawab: “ya”. Akhirnya keduanya berlalu hingga akhirnya mendapati Abu Bakar dalam keadaan terkapar tak berdaya. Ummu Jamil mendekatinya seraya berteriak mengumumkan kepada orang banyak: “demi Allah! sesungguhnya kaum yang melakukan tindakan ini terhadapmu adalah orang yang fasiq dan kafir.
dihidupi oleh jaringan penulis, videomaker dan tim editor yang butuh dukungan untuk bisa memproduksi konten secara rutin. Jika kamu bersedia menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kerja-kerja kami dalam memproduksi artikel, video clip atau infografis yang mengedukasi publik dengan ajaran Islam yang ramah, toleran dan mencerahkan, kami akan sangat berterima kasih karenanya. Sebab itu sangat membantu dan meringankan.
Bahkan bisa saja seorang mata-mata menyelinap masuk dalam rombongan kaum muslim untuk membunuh Rasulullah, tetapi begitu ia memandang wajah Rasulullah dan mendengar suaranya, kebencian dalam dirinya tiba-tiba terhapus begitu saja dan menjadi orang yang paling cinta kepada beliau, lalu menyatakan diri memeluk Islam. Di antara faktor-faktor yang mendorong penulis mengajak para pembaca untuk mengkaji almaghazy, sejarah peperangan Rasulullah, adalah bahwa ketika kajian di sekitar perjalanan hidup Rasulullah sudah rampung dan segera memulai kajian mengenai Al-Maghazy, ternyata banyak sekali keistimewaan dan keahlian yang dimiliki oleh Rasulullah yang sebelumnya kita tidak ketahui. Dalam studi ini kita akan mempelajari secara rinci keistimewaan dan kelebihan tersebut. Meskipun kaum muslim terdahulu banyak menulis buku tentang al-maghazy secara lengkap dan menjadi referensi induk, namun yang utuh diantaranya hanyalah karya Al-Waqidi 207 H sekitar 822M. Tapi banyak penulis lain yang secara terpisah menguraikan paragraf atau yang kurang dalam referensi induk tersebut sehingga dapat menjadi ganti bagi yang hilang. Kita tetap berharap bahwa referensi yang hilang tersebut pada suatu hari dapat ditemukan kembali. Di antara penulis yang memenuhi kebutuhan tersebut sesudah Al-Waqidi adalah Ibnu Sa'd dalam karyanya al-thabaqat, disusul oleh Ibnu Hisyam yang menyusun kembali karya Ibnu Ishaq dengan banyak menambah dan mengurangi, namun secara umum masih menggambarkan pemikiran asli, kemudian al-Thabary dan Al-Baladzary. Pada volume II karya Al-Baladzary dengan judul ansab al-asyraf, di antaranya ada yang sudah dipublikasikan, banyak berbicara tentang al-maghazy walaupun dalam konteks biografi para sahabat. Demikian juga pada tulisan-tulisan yang muncul kemudian, baik yang tebal maupun yang tipis, terdapat rincian berharga yang sepantasnya diperhatikan oleh setiap peneliti sejarah.
Berikut penulis berikan contoh betapa besar nilai pendekatan historis dalam memperkaya materi sejarah dan manfaat yang diperoleh dari uraian sejarah Nabi. Pada umumnya kita sudah membaca Sirah versi Ibnu Hisyam dan para muridnya mulai dari al-Suheily dengan al-raudlul anif-nya, sampai kepada Sirah versi Ibnu Katsier, seorang ahli hadis dan sejarawan klasik terkenal. Karya-karya tersebut cukup berfaedah4 terutama karena orientasi linguistik al-Suheily menjelaskan makna kosa kata, sekalipun beliau menulis Sirah dengan penuh perasaan. Tulisannya banyak memuat uraian yang irrasionil. Sementara Ibnu Katsier dengan orientasi fiqhnya mengutip hadis-hadis dari Sirah yang berupaya mengangkat suatu hukum atau menjelaskan filsafat hukum Islam.
10. PERIODE KEDUA PERTEMPURAN Kesempatan tidak terluang untuk merinci lebih lanjut detik-detik peristiwa tewasnya Abu Jahal pada paragraf sebelumnya. Pada bagian untuk membicarakan periode kedua pertempuran yang menentukan dalam sejarah Islam dan sejarah umat manusia ini kita masih menyambung detikdetik peristiwa tersebut sebagaimana yang diuraikan oleh Mu'adz ibn 'Amr yang dikutip AlWaqidi "..aku bersumpah : tiada yang dapat menghalangi aku untuk menyelesaikannya kecuali mati dan secepat kilat aku read more menyerangnya dan berhasil mengenai kakinya, kemudian aku mendapat serangan dari putranya, 'Ikrimah' yang mengenai lenganku dan terpotong tapi masih lengket dan aku bisa menariknya ke belakang; ketika aku merasakan sakitnya aku injak dan memotongnya sendiri kemudian aku melihat 'Ikrimah lewat, sekiranya tanganku masih ada tentu aku sudah menghabiskannya pula" (Al-Waqidi, vol. 1/seventy eight) Kemudian Al-Waqidi meriwayatkan: "Setelah pertempuran usai Rasulullah memerintahkan untuk mencari Abu Jahal; berkata Ibn Mas'ud: lalu aku mendapatkannya sedang berlumuran darah, aku meletakkan kaki-ku di lehernya dan berkata kepadanya: Al-hamdu lillah, aku bersyukur kepada Allah yang mencelekakanmu, ia menjawab: yang celaka ialah putra hamba sahaja (maksudnya Abdullah ibn Mas'ud), kamu sudah bisa bertingkah hai pengembala cilik ! siapa yang berkuasa sekarang ? kataku: Allah dan Rasul-Nya. Berkata Abdullah ibn Mas'ud : lalu dia memegang bahunya dan aku berkata: aku akan membunuhmu wahai Abu Jahal! ia menjawab: kamu bukanlah hamba sahaja pertama yang membunuh tuannya; oh, betapa sial nasibku hari ini kalau kamu yang membunuhku, mengapa aku tidak terbunuh oleh orang-orang terpandang! Lalu Abdullah memukulnya dengan pedang yang memotong lehernya dan kepalanya terpisah terbang hinggap di tangan Ibn Mas'ud kemudian ia menariknya".
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Hijrah Pertama menuju negeri Habasyah Penindasan yang terjadi, pada permulaannya - yakni pada pertengahan atau akhir tahun ke-four dari kenabian - adalah tidak seberapa, namun kemudian dari hari demi hari bahkan bulan demi bulan berubah menjadi lebih sadis dan mengkhawatirkan, terutama pada pertengahan tahun ke-5 sehingga tiada tempat lagi bagi mereka di Mekkah dan memaksa mereka untuk memikirkan siasat lolos dari siksaan-siksaan tersebut. Dalam kondisi yang seperti inilah, turun surat az-Zumar yang mengisyaratkan perlunya berhijrah dan mengumumkan bahwa bumi Allah tidaklah sempit, dalam firmanNya: "…orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas". (Q.S.39/az-Zumar: 10). Rasulullah telah mengetahui bahwa Ash-himah anNajasyi, raja Habasyah adalah seorang yang adil, tidak seorangpun yang berada disisinya terzhalimi; oleh karena itu, beliau memerintahkan kaum Muslimin agar berhijrah ke sana guna menyelamatkan agama mereka dari fitnah.
Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anakanaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka. Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya : Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah. Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm. Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad. Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan